> >

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Uangnya akan Diberikan ke David Ozora

Hukum | 15 Maret 2024, 18:02 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel segera melelang mobil mewah Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio. Setelah dilelang, hasilnya akan diserahkan kepada korban yakni David Ozora.

Penyerahan hasil lelang mobil Jeep Rubicon tersebut  sebagaimana putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Restitusi dan sebagainya kita nanti usahakan secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: MA Tolak Permohonan Kasasi Mario Dandy, Vonis 12 Tahun Penjara Inkrah

Haryoko mengatakan mobil Jeep Rubicon yang akan dilelang tersebut diketahui digunakan Mario Dandy pada saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Setelah mobil tersebut laku dilelang, kata Haryoko, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya. 

Selain itu, Haryoko menambahkan pihaknya juga segera mengeksekusi Mario Dandy setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya tersebut.

Haryoko menuturkan, pihaknya masih mengurus berkas yang diperlukan untuk mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kala Mario Dandy Ngaku Beli Mobil BMW Rp210 Juta, Uangnya dari Rafael Alun

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU