> >

TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Kapolda saat Sidang di MK, Yusril: Kami Tidak Khawatir

Rumah pemilu | 14 Maret 2024, 19:08 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan, Senin (15/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu. 

Ia menjelaskan, gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024. 

Baca Juga: Mabes Polri Respons Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu di MK, Ingatkan Pesan Kapolri agar Netral

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU