Demokrat Jakarta Desak Gakkumdu Tindak Dugaan Penggelembungan Suara untuk Parpol Tertentu
Rumah pemilu | 14 Maret 2024, 18:05 WIB"Ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomer 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI, dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: AHY Sebut Demokrat di Fase Penting Masuk Pemerintahan Jokowi
Oleh sebab itu, pihaknya berharap, Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV