> >

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap II Dibuka Sampai 26 Maret

Humaniora | 14 Maret 2024, 07:30 WIB
Foto arsip. Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M tahap II bagi jemaah reguler. Pelunasan biaya haji tahap II telah dibuka mulai Rabu 13 Maret sampai 26 Maret 2024. (Sumber: Kemenag RI)

2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 

3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan, usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kemenag Kabupaten/Kota. 

Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website haji.kemenag.go.id.

Baca Juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Wide Body untuk Angkut 109.000 Calon Haji 2024

“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap II juga harus memenuhi syarat istitha’ah,” tandas Saiful. 

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Istitha’ah adalah kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga. 

Di antara istitha'ah yang harus terpenuhi adalah kesehatan. Karenanya, pemeriksaan kesehatan perlu diperketat sebelum calon haji melunasi pembayaran biaya haji.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU