> >

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Punya Banyak Bukti Jadi Korban Kecurangan TSM di Pilpres 2024

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 22:03 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“UU nomor 7 tahun 2017 menurutnya undang-undang pemilu yang paling sempurna yang pernah ada, karena dia mengakomodir, dia mengatur semua hal ihwal terkait pemilu sampai sedetail-detailnya,” katanya.

Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Deputi Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya berencana mengajukan gugatan di MK terkait dugaan kecurangan pemilu yang TSM.

Pihaknya juga akan membuktikan tentang dugaan adanya mobilisasi massa.

Baca Juga: Kata Pengamat soal PSI Usul Jokowi Jadi 'Ketua Koalisi Parpol': Harus Ada Persetujuan Prabowo

“Sebetulnya sih mobilisasi massa kan bisa kelihatan. Anda juga bisa melihat bagaimana pembagian bansos itu dilakukan. Ini semua sudah diberitakan di media, bagaimana intimidasi itu dilakukan misalnya terhadap kepala desa,” bebernya.

“Kita mendapatkan banyak sekali keterangan dan informasi. Saya ketemu dengan beberapa pihak kepala desa di daerah yang kita minta untuk jadi saksi, tapi mereka semua dihadapkan pada ketakutan,” tuturnya.

Ketakutan tersebut, lanjut dia, termasuk ketakutan untuk bisa bersaksi, dan untuk memberikan keterangan.

“Nama mereka sendiri mereka tidak mau disebutkan, Inilah iklim yang sedang kita hadapi sekarang ini,” katanya.

“Kalau kita ingin mengungkapkan kebenaran konstitusional, kita butuh keberanian dari semua pihak, baik itu saksi, baik itu ahli, maupun hakim Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU