Kubu Prabowo-Gibran Sebut Punya Banyak Bukti Jadi Korban Kecurangan TSM di Pilpres 2024
Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 22:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman menyebut pihaknya memiliki bukti kuat bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan korban kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.
Pernyataan Habiburokhman tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024) tentang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi gini, saya bilang tadi kalau kita bicara TSM, justru kami punya dasar kuat, punya bukti kuat, punya saksi banyak sekali bahwa kami adalah korban kecurangan TSM yang merugikan kami,” tuturnya.
“Jadi artinya pelakunya baik paslon 1 maupun paslon 3, nah itu nanti akan juga di persidangan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Baca Juga: Jawaban Anies Ditanya Soal Kemungkinan Jadi Oposisi Jika Tidak Menang di Pilpres 2024
Bahkan, kata Habiburokhman, pihaknya juga menemukan adanya institusi tertentu yang secara TSM digunakan untuk memenangkan paslon lain.
“Juga adanya institusi-institusi tertentu, kementerian-kementerian, kepala-kepala daerah, pj kepala daerah yang memang secara terstruktur, sistematis dan massif digunakan untuk kemenangan mereka,” katanya.
“Nanti kan kita bisa lihat, Pak Todung punya dalil, kai punya dalil, kan harus berdasarkan bukti,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) merupakan undang-undang pemilu yang paling sempurna yang pernah ada.
“Undang-undang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun karena undang-undang itu merupakan bentuk kesepakatan kita semua,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV