Sandiaga Uno Klaim Perolehan Suara PPP Lampaui Ambang Batas Parlemen
Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno mengeklaim perolehan suara partainya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan secara manual oleh internal partai, Sandiaga yakin PPP lolos ke DPR RI karena suaranya melebihi 4 persen.
“Sudah kami lakukan tabulasi secara manual dan itu telah dilakukan dua minggu terkahir. Alhamdulilah berdasarkan data yang kita miliki, PPP sudah melampaui ambang batas 4 persen,” ujar Sandiaga di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Pengamat: NasDem dan PPP Tidak Konsisten Dukung Hak Angket, Hanya Sebagai Bargain Politik
Ia juga meminta para kader PPP di wilayah untuk menjaga perolehan suara itu agar tak hilang.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengaku yakin PPP bakal tetap hadir menjadi wakil masyarkat di DPR RI periode 2024-2029.
“Kita nanti akan berkontribusi, akan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dengan hadirnya PPP di DPR RI,” tegasnya.
Ketika ditanya soal sikap resmi PPP terkait usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, Sandiaga enggan menjawab.
Menurutnya, keputusan itu bakal diumumkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Berdasarkan pertemuan terakhir antarelite partai, kata dia, saat ini fokus PPP adalah memastikan diri lolos ke DPR.
“Dan kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mispersepsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Begini Kata NasDem dan PPP Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Tak Lagi Tunggu PDIP?
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara sempat menyampaikan belum ada pembahasan soal pengajuan hak angket di internal partainya.
Tapi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan perwakilan PPP di koalisi pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyampaikan komitmennya untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com