Tanggapi Kawalpemilu soal Tdak Ada Kecurangan, Anies: Lihat Pemilu Bukan Hanya Saat Penghitungan
Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan dari situs kawalpemilu.org yang menyebut tak ada indikasi kecurangan pasca-pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung.
Menurut Anies, kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak bisa dilihat hanya ketika penghitungan suara semata.
Ia berpendapat proses pemilu juga harus jadi pertimbangan apakah terjadi kecurangan atau tidak.
"Saya garis bawahi, penting untuk melihat sebuah (kecurangan) pemilu bukan pada saat penghitungannya saja, tapi juga kegiatan pra penghitungan pra-pemilu," ujar Anies di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Mendagri Sebut Dewan Aglomerasi Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemerintah Daerah
Menurut Anies, seluruh proses pemilu harus dievaluasi untuk melihat apakah benar tak ada indikasi kecurangan.
"Sehingga kita tahu bahwa yang dihasilkan lewat pemilu itu sesuai dengan tujuannya, mengetahui aspirasi rakyat yang sesungguhnya, bukan aspirasi rakyat yang hasil tekanan atau hasil tawaran-imbalan," kata dia.
Sebelumnya, Co-Founder Kawalpemilu Elina Ciptadi menyebut, tak ada indikasi kecurangan yang terjadi pasca pemungutan suara pilpres 2024.
Ia menyebut tidak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan paslon tertentu.
Pendapat bahwa tidak ada indikasi kecurangan tersebut berdasarkan data hasil C.Plano yang dikumpulkan Kawalpemilu.
Menurut dia, kecurangan yang dianggap sebagai indikasi lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja.
Ia mencontohkan penginputan hasil C.Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering terbaca berbeda dari tulisan yang sebenarnya.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Anies-Muhaimin
"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Plano, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.
Kesalahan teknis itu, kata dia, tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.
Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selisihnya tidak mengubah hasil juga," ucap dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : kompas.com