KPK Kembali Panggil Bos Underwear Hanan Supangkat terkait Kasus Pencucian Uang SYL Hari Ini
Hukum | 13 Maret 2024, 13:15 WIBDi sisi lain, KPK juga menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam terkait perkara tersebut.
Dari penggeledahan tersebut Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang dan valas bernilai belasan miliaran rupiah.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Tak hanya uang tunai dan valas, penyidik juga menemukan barang bukti berupa catatan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Angkut 4 Koper dan 2 Mesin Penghitung Uang dari Rumah Pengusaha Hanan Terkait SYL
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV