> >

KPK Kembali Panggil Bos Underwear Hanan Supangkat terkait Kasus Pencucian Uang SYL Hari Ini

Hukum | 13 Maret 2024, 13:15 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penyidik kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat untuk diperiksa terkait kasus TPPU SYL, Rabu (13/3/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Di sisi lain, KPK juga menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat  di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam terkait perkara tersebut.

Dari penggeledahan tersebut Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang dan valas bernilai belasan miliaran rupiah.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Tak hanya uang tunai dan valas, penyidik juga menemukan barang bukti berupa catatan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya. 

Baca Juga: KPK Angkut 4 Koper dan 2 Mesin Penghitung Uang dari Rumah Pengusaha Hanan Terkait SYL

 


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU