> >

Golkar soal PKB Mau Gugat Hasil Pilpres di DKI ke MK: Itu Tidak Mengubah Hasil Pemilu 2024

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 12:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (Sumber: KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca Juga: PDI-P Pesimis KPU Bisa Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: karena Tidak Profesional

“DKI Jakarta termasuk dari basis pasangan 01, tentu kenapa ada perubahan dan selisih cukup kecil, ini yang termasuk sedang kami mitigasi dan kami juga menemukan berbagai fakta di lapangan, dugaan-dugaan terkait terjadinya pelanggaran, nah ini akan kami ajukan nanti ke Mahkamah Konstitusi, kita tunggu saja,” ucap Huda.

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara Pilpres 2024 di DKI Jakarta. Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang tipis dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Prabowo-Gibran meraih 2.692.011 suara atau 41,67 persen sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan 2.653.762 suara atau 41,07 persen. Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1.115.138 suara atau 17,26 persen.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU