> >

Golkar soal PKB Mau Gugat Hasil Pilpres di DKI ke MK: Itu Tidak Mengubah Hasil Pemilu 2024

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 12:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (Sumber: KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Golkar mengatakan langkah PKB yang akan mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu di DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah hasil Pemilu 2024.

Sebab secara nasional, suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selisihnya sangat jauh dibandingkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

“Saya kira itu salah satu provinsi saja tetapi tidak mengubah hasil secara nasional, bahwa hasil Prabowo-Gibran selisihnya jauh ya, tebal,” ucap Erwin.

Baca Juga: PKB Akan Ajukan Gugatan ke MK untuk Kekalahan Suara Pemilu 2024 Anies-Muhaimin di DKI Jakarta

“Jadi saya kira tidak mengganggu hasil di daerah lain yang selisih jauh lebih tebal, lebih besar.”

Erwin mengakui di Jakarta memang banyak pemilih pasangan 01 Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Namun menurutnya, hasil rekapitulasi suara Pilpres di Jakarta menunjukkan Prabowo-Gibran memang menang tipis dari pasangan Anies-Muhaimin.

“Boleh kita bilang bahwa memang di DKI sini banyak pemilihan Anies tetapi Prabowo-Gibran menang tipis, itu saja,” ujar Erwin.

“Bahwa ada kecurangan ya nanti silakan dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau mau dibawa ke hak angket, tetapi tidak mengubah hasil pemilu ini, karena tanggal 20 Maret ini akan diselesaikan.”

Sebelumnya, Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pemilu 2024 di DKI Jakarta.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU