> >

Sederet Temuan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran di PSU Malaysia: Ada Pembagian Kartu Nama Caleg

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 09:38 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty membeberkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (10/3/2024). 

Lolly menjelaskan, pihaknya menemukan ada pembagian kartu nama caleg DPR RI di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) oleh orang yang tidak dikenal.

"Terdapat pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama yang memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh caleg (calon anggota legislatif) DPR RI, yang disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung World Trade Center," kata Lolly dalam keterangannya, Selasa (12/3).

Baca Juga: KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Malaysia selesai 13 Maret

Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap subjek yang diduga berkampanye, dinyatakan ia tak memenuhi unsur pelanggaran.

Selain itu, kata Lolly, terdapat TPS yang tidak dibuka tepat waktu karena terdapat miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta Pemilu yang belum hadir di lokasi TPS.

Menurut dia, seharusnya PSU dilaksanakan tepat waktu pada pukul 08.00 waktu setempat, tapi terdapat TPS yang baru dibuka pada pukul 08.45 waktu setempat.

Selanjutnya, kata dia, tidak ada layanan help desk atau meja bantuan di TPS, sehingga terdapat pemilih yang mengantre dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.

Kemudian, Lolly menyebut terjadi gangguan keamanan di TPS PSU Kuala Lumpur.

"Di sela-sela proses antrian di ruang holding di lantai 2 terdapat kegaduhan karena pemilih menyuarakan yel-yel untuk mendukung pilihan masing-masing," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU