Cak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya Baik
Politik | 11 Maret 2024, 10:34 WIBBaca Juga: Kata Gerindra soal Hak Angket: Tak Perlu, Selesaikan di Rapat DPR
"Nanti kalau bertemu, kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," sambung Hermawi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com