Cak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya Baik
Politik | 11 Maret 2024, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presidden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut rencana pengusulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024, berniat baik.
Menurut dia, hak angket nanti bisa membuktikan apakah pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan bersih atau tidak.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi soal Isu Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Jokowi
Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Minggu (10/3/2024).
“Kita bisa menjelaskan bahwa angket ini tidak berniat buruk, tetapi berniat baik, ini untuk kebaikan semua pihak, supaya pemilu kita menjadi jurdil (jujur dan adil),” katanya, seperti dikutip dari video YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, partai-partai politik dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin, mengatakan bakal mengajukan syarat kepada PDI Perjuangan (PDIP) terkait pengusulan hak angket.
Syarat tersebut adalah adanya nota kesepakatan dalam pengajuan hak angket di DPR.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang mundur di tengah jalan saat proses pengajuan hak angket bergulir di DPR.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan, NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, akan membuat kesepakatan dengan PDIP.
Perjanjian tertulis itu penting untuk memastikan keseriusan setiap parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com