Mahfud MD: Audit Sirekap Penting agar ke Depannya Tidak Ugal-ugalan seperti KPU Sekarang
Rumah pemilu | 8 Maret 2024, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mendesak agar aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit secara forensik oleh lembaga eksternal dan independen.
Menurut dia, audit itu penting sebagai pembelajaran agar penyelenggara pemilu bisa menyajikan data digital secara baik, tidak seperti sekarang.
"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali, itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka enggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Kata Eks Ketua Bawaslu soal Marak Kericuhan Akibat Laporan Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Ia menilai permasalahan Sirekap terjadi karena KPU tidak memiliki pekerja yang memang ahli di bidang teknologi.
"Ya itulah salah satu masalah di KPU. Menurut saya, orang-orang di KPU tuh tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana, tidak ada yang mengendalikan karena mereka tidak bisa dan tidak paham."
"Sehingga orang lain yang tahu bahwa itu (server) sudah berpindah lebih dari 10 kali, tempat penyimpanan datanya dan sebagainya itu servernya. Itu kan sudah ada tanggal sekian berpindah, tanggal sekian ditutup, tanggal sekian ini data masuk lalu dikeluarkan lagi, lalu masuk lagi," sambung Mahfud.
Ia mengimbau agar KPU transparan dalam melakukan audit forensik terhadap Sirekap. Sehingga, masyarakat bisa kembali percaya dengan Sirekap yang diklaim menjadi alat bantu hitung suara Pemilu 2024.
"Menurut saya KPU tuh bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi mereka, ya sama dengan saya. Oleh sebab itu, saya usulkan audit digital forensik."
"Audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa itu berpindah sekian kali gitu, dan itu siap dipresentasikan."
Mahfud mengatakan audit forensik harus dilakukan oleh lembaga independen. KPU juga harus berani bersikap jujur.
"Nah mereka mengatakan ini sudah diaudit. Siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit. Makanya perlu audit independen."
"KPU harus berani membuka dirinya kalau mereka jujur, ya diaudit saja dan akui bahwa 'Saya tidak menguasai dan tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT.' Kan itu saja. Dia tidak punya ahli IT yang mengendalikan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count Sirekap, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano.
Baca Juga: PPP: Data Sirekap Bukan Hasil Pemilu karena Banyak Anomali | SATU MEJA
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3/2024), dikutip Antara.
Fungsi utama Sirekap, kata Idham, adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV