> >

Jusuf Kalla: Hak Angket Baik untuk Ketiga Pasangan Capres-Cawapres

Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 23:45 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK saat di program ROSI, Kompas Tv, Kamis (7/3/2024). JK, menilai hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, baik untuk ketiga pasangan capres-cawapres, tak terkecuali pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sementara terkait belum adanya partai yang secara resmi mengajukan hak angket, JK menilai hal tersebut adalah wajar karena pengajuan hak angket membutuhkan proses.

"Proses hak angket itu kan tidak seperti yang mungkin diharap masyarakat ramai bahwa langsung bergema, enggak kayak gitu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, wacana penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, pertama kali diusulkan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada 19 Februari 2024.

Ganjar bahkan mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket seperti halnya PKB, PPP, PKS dan PDI Perjuangan.

Tidak hanya itu, Ganjar juga mengusulkan penggunaan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat gol.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres,” ucap Ganjar.

Sebagai informasi, hak angket adalah salah satu hak yang dimiliki DPR selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

Hak angket DPR digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: PDIP Tegaskan Sungguh-sungguh Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Lagi Disiapkan Naskah Akademiknya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU