Sosok yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Ternyata Kader PSI, Grace: Bukan Instruksi Partai
Politik | 8 Maret 2024, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan bahwa Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso adalah kader partainya. Sugeng merupakan sosok yang melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi.
Sugeng Teguh Santoso tercatat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor. Sugeng juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dari PSI pada Pemilu 2024.
"Beliau itu ketua (DPD PSI Kota Bogor) dan juga caleg. Kader," kata Grace Natalie di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Meskipun demikian, Grace menegaskan bahwa tindakan Sugeng melaporkan Ganjar tidak dalam kapasitasnya sebagai politikus PSI. Grace menyebut tidak ada instruksi dari partai untuk melaporkan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Ganjar Diduga Terima Suap dari Perusahaan Asuransi: Kami Tak Lihat Unsur Politis
Eks ketua umum PSI itu menyatakan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI mengenai urusannya di IPW. Grace menyebut pria yang akrab disapanya dengan sapaan Bro Sugeng tersebut melaporkan Ganjar sebagai ketua IPW, bukan kader PSI.
“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” kata Grace dikutip Kompas.com.
“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar."
Ganjar Pranowo sendiri telah membantah dugaan gratifikasi dari sebuah perusahaan asuransi seperti yang dituduhkan Sugeng. Tim pemenangan Ganjar di Pilpres 2024 pun menilai pelaporan ini bermuatan politis.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tidak ada unsur politis dalam pelaporan terhadap Ganjar ke lembaganya. Pada prinsipnya, Alex menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Setelah menelaah informasi, Dumas KPK kemudian melakukan klarifikasi dan membahas kasus terlapor dengan Satgas Penyelidikan KPK. Setelah disepakati ada indikasi korupsi, KPK baru memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
“Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu. Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa."
Baca Juga: KPU soal Lonjakan Suara PSI: Ketidakakuratan Data Tidak Hanya pada Satu Partai
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV