PDIP Tegaskan Sungguh-sungguh Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Lagi Disiapkan Naskah Akademiknya
Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 22:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP disebut bersungguh-sungguh dalam mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Untuk menunjukkan keseriusannya, kata Djarot, Fraksi PDIP saat ini tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.
“Jelas kita sungguh-sungguh karena kita menginginkan proses demokrasi kita itu bisa berjalan dengan baik, jujur, adil dan bermartabat. Oleh sebab itu, kami lagi mengkaji dan menyiapkan draf akademisnya,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Nasdem Bantah Dapat Kursi Menteri untuk Batalkan Hak Angket DPR soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Djarot membeberkan, untuk menyusun naskah akademik, Fraksi PDIP telah mengumpulkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu.
Misalnya, ia mengatakan, soal netralitas aparat TNI dan Polri selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemudian, soal terjadinya politisasi bansos oleh pemerintah.
Lalu, terkait perlunya dilakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau Sirekap KPU, hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi.
Djarot menjelaskan, penyusunan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi, jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu.
Ia menambahkan bahwa untuk menggulirkan hak angket, hanya diperlukan usulan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi. Namun, setelahnya, usulan itu harus disetujui dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Serius Usulkan Hak Angket, NasDem Undang Pakar untuk Minta Masukan
“Ini masih sangat panjang prosesnya, sambil kita menunggu proses rekapitulasi suara sampai 20 Maret,” ucap Djarot.
Lebih lanjut, Djarot menilai bahwa penggunaan hak angket penting dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan karut-marutnya Pemilu 2024.
Melalui hak angket, kata dia, masyarakat akan mendapat informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu kali ini.
Jika nantinya ditemukan kekurangan, maka temuan hak angket DPR bisa menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan.
“Dengan cara seperti itu, maka ini bagian dari introspeksi dan kesempatan bagi pemerintah untuk bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Kritik Makan Siang Gratis: Bikin Kementerian Sekalian, Daripada Ambil Dana BOS
Namun demikian, Djarot menambahkan bahwa PDIP terbuka dengan opsi-opsi lainnya. Selain menggulirkan hak angket, dugaan kecurangan pemilu juga bisa diusut melalui hak interpelasi atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah.
“Makanya, mana yang memungkinkan. Tujuannya jelas, bagaimana demokrasi kita itu bisa berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan koridor-koridor demokrasi dan betul-betul asas pemilunya itu betul-betul dilaksanakan,” kata Djarot.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV