> >

4 Fakta KPK Geledah Rumah Bos Underwear: Ada 2 Mesin Penghitung Uang dan 4 Koper Bersegel

Hukum | 7 Maret 2024, 10:11 WIB
Penyidik KPK membawa koper-koper bersegel usai menggeledah rumah bos perusahaan underwear, Hanan Supangkat, di Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Sumber: Kompas TV/Bongga Wangga)

Ada dua mesin penghitung uang yang digunakan saat penggeledahan rumah Hanan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bos Underwear Terkait Kasus SYL, Bawa Koper Bersegel dan Mesin Penghitung Uang

3. 4 Koper Disegel

Selain mesin penghitung uang, penyidik KPK juga membawa empat koper ke rumah Hanan Supangkat. Saat keluar dari rumah Hanan, ada empat koper yang dibawa, dengan rincian: dua koper warna hitam, satu koper warna oranye, dan satu koper warna abu-abu.

Koper-koper tersebut ditempeli kertas bertuliskan “disegel” dengan logo KPK. Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Bongga Wangga, pada salah satu koper berwarna hitam terdapat tulisan tangan “48 kt bagian BRANKAS KRISBOW HITAM BESAR”.

Koper tersebut diduga berisi barang bukti tambahan terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.

Penyidik KPK membawa koper-koper bersegel usai menggeledah rumah bos perusahaan underwear, Hanan Supangkat, di Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024). Penggeledahan diduga terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Sumber: Kompas TV/Bongga Wangga)

4. Hanan Supangkat Saksi Kasus SYL

Sejauh ini, Hanan Supangkat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat SYL.

KPK sempat memanggil Hanan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (1/3/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga tengah mendalami proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berkaitan dengan Hanan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU