> >

Geledah Rumah Bos Underwear, KPK Bawa 4 Koper Bersegel Diduga Berisi Barang Bukti Kasus SYL

Hukum | 7 Maret 2024, 08:49 WIB
Penyidik KPK membawa koper-koper bersegel usai menggeledah rumah bos perusahaan underwear, Hanan Supangkat, terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024). (Sumber: Kompas TV/Bongga Wangga)

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Pengacara Sebut Kasus Syahrul Yasin Limpo Bermuatan Politis: SYL Terpaksa Harus Ikut dalam Perahu

SYL diketahui tengah terseret tiga kasus, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Kasus pemerasan dan gratifikasi saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sementara, kasus TPPU masih dalam penyidikan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU