> >

Hak Angket Tak Kunjung Bergulir, Apa yang Ditunggu?

Politik | 7 Maret 2024, 07:05 WIB
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI , untuk mendukung pelaksanaan hak angket oleh DPR RI, pada Selasa (5/3/2024) diwarnai dengan aksi bakar ban. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Menurutnya, angket adalah hak anggota dewan sehingga parpol pengusung Prabowo-Gibran juga dapat terlibat dalam proses tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai “saudara tua” untuk menggulirkan hak angket.

Daniel menyebut, parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.

Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.

"Kita ingin hak angket ini menjadi efektif, benar-benar bisa menghasilkan perbaikan bagi proses demokrasi kita,” katanya.

Dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket. Ketiga fraksi itu adalah PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, NasDem tidak ikut menyuarakan angket dan menyatakan menunggu hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, NasDem mengaku berketetapan menggulirkan hak angket.

Baca Juga: Politikus PDIP soal Hak Angket: Kami Petugas Partai, Tunggu Arahan Pimpinan

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU