> >

Soroti Penghentian Tampilan Grafik Sirekap, Perludem: Kita Tidak Bisa Mengontrol Data Digital

Politik | 6 Maret 2024, 13:44 WIB
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww)

Ia menyebut seharusnya Sirekap berfungsi untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara.

Oleh sebab itu,  penyetopan grafik data digital dalam Sirekap dinilai mengurangi transparansi penghitungan suara pemilu.

"Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekap-nya yang dibenahi," kata Ninis.

 

“Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik,” tuturnya.

Sebelumnya KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tanggapi Lonjakan Suara PSI: Harus Dibuktikan, Masih Asumsi

Penghentian itu disebabkan oleh tingginya sejumlah kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2024).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU