PPP Minta Kader Fokus Kawal Rekapitulasi Suara ketimbang Hak Angket: Hilang Sedikit Tamat Riwayat
Rumah pemilu | 6 Maret 2024, 11:45 WIBBaca Juga: Jajak Pendapat Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju DPR Pakai Hak Angket Selidiki Kecurangan Pemilu
Dikutip dari Kompas.id, kesimpulan ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 untuk mengetahui sejauh mana pendapat masyarakat dengan usulan hak angket DPR terhadap dugaan kecurangan pemilu.
Hak angket adalah satu di antara hak yang dimiliki DPR selain hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.
Hak angket DPR digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV