> >

Komisi VII DPR Sebut Pengusaha Mengeluh soal Satgas Pimpinan Bahlil, Kerap Minta Uang hingga Saham

Hukum | 6 Maret 2024, 07:10 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi nama Grup Djarum dan Wings yang tak masuk dalam daftar anggota Konsorsium Nusantara dalam dokumen Kaleidoskop Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) 2023. Dokumen tersebut dipaparkan oleh Otorita IKN. (Sumber: Instagram @bahlillahadalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku sering menerima keluhan dari asosiasi pengusaha tambang soal Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Ia mengatakan, banyak pihak yang menyebutkan bahwa satgas tersebut melakukan sejumlah penyelewengan soal pemberian izin tambang.

“Kita sudah dengar itu bagaimana penyimpangan-penyimpangan itu terjadi,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil Lahadalia soal Minta Imbalan Miliaran buat Perpanjang Izin Tambang

Sugeng mengungkapkan, praktik yang diduga dilakukan Satgas pimpinan Bahlil itu yakni dengan meminta sejumlah uang jika izin tambang ingin kembali dihidupkan. Bahkan, tak tanggung-tanggung ada pula yang meminta saham.  

“Ada yang meminta kalau memang mau menghidupkan (izin tambang) kembali, maka harus bayar sekian, bahkan ada yang minta saham katanya,” tutur Sugeng.

“Karena sebagian besar bahkan tiba-tiba dicabut tanpa ada argumentasi yang bisa dijelaskan panjang lebar,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, sejak awal Komisi VII DPR RI telah menyatakan keberatan atas pembentukan satgas itu.

Namun, Presiden tetap membentuknya dengan alasan bisa memberikan kepastian hukum soal izin usaha tambang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Kata Ketua Komisi VII Soal Rencana Pemanggilan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang

Padahal, lanjut Sugeng, fakta yang terjadi saat ini justru satgas tersebut dianggap kontraproduktif.

“Kita mau mencari kepastian (izin tambang) justru menimbulkan ketidakpastian itu lah kasus satgas yang dipimpin oleh Pak Bahlil itu, justru menimbulkan ketidakpastian kasus satgas apa yang dipimpin oleh Pak Bahlil itu,” ujar dia.

Karena itu, Sugeng mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat berencana untuk memanggil Bahlil guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan izin tambang itu.

“Ini kan semuanya berproses, jadwal kegiatan habis ini rapat. Secepatnya (panggil Bahlil) apalagi sudah menjadi isu kayak begini,” imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bakal mendalami dugaan korupsi Bahlil terkait pemberian izin tambang nikel.

Baca Juga: Bahlil: Anggaran Program Makan Siang dan Susu Gratis dari APBN

Ia menyampaikan, lembaga antirasuah itu tengah menghimpun sejumlah informasi dari berbagai pihak.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU