> >

Alasan NasDem Bungkam soal Hak Angket dalam Rapat Paripurna DPR

Politik | 5 Maret 2024, 20:18 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, seusai Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Hidayat Salam/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai NasDem tidak ikut menyampaikan aspirasi soal hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (5/3/2024).

Namun, fraksi partai yang dipimpin Surya Paloh itu mengaku tetap berkomitmen menggulirkan hak angket.

Saat rapat paripurna DPR, tercatat hanya fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyuarakan hak angket.

Sedangkan NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan tidak ikut menyampaikan aspirasi.

Ketiga partai itu adalah pengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang sebelumnya disebut sepakat menggulirkan hak angket.

Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

Menurutnya, NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Baca Juga: Dukung Penggunaan Hak Angket, Politikus PKB: Saya Belum Pernah Lihat Pemilu Sebrutal Ini

Selain itu, Sugeng menyebut NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket),” kata Sugeng usai rapat paripurna DPR di Jakarta.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU