ART Bobol Rekening Majikan Rp73,9 Juta: Buat Bayar Utang, Kabur Jadi Pemandu Karaoke
Hukum | 4 Maret 2024, 21:15 WIBIa mengungkapkan belum mendapatkan pekerjaan lain saat bersembunyi di wilayah Bekasi, menjadi alasan Yunita menjadi pemandu karaoke.
Motif Ekonomi
Sujarwo menyebut aksi Yunita membobol rekening milik majikannya karena motif ekonomi.
Kepada polisi, sambung Sujarwo, ART tersebut mengaku sedang terlilit utang.
“Dari keterangan tersangka, motifnya memang ekonomi. Uang yang diambil untuk membayar utang,” ucap Sujarwo.
Sementara itu, terkait uang hasil pembobolan ATM Yunita tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak Rp 7 juta. "Sementara, uang sisanya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Yunita yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini, dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Baca Juga: Warga Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta, Uang Keluar Otomatis dan Ditampung di Tempat Sampah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.