> >

Bisa Lewat HP, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Bus Lebaran 2024

Humaniora | 4 Maret 2024, 19:28 WIB
Pemudik membawa barang bawaan mereka menuju bus yang akan membawa mereka ke kampung halaman dalam mudik gratis yang diadakan Kementeriaan BUMN di Jakarta, Rabu, 27 April 2022. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program mudik gratis bus Lebaran 2024 akan dibuka mulai besok, Selasa (5/3/2024). 

Melalui program inovatif ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik secara gratis menggunakan moda transportasi bus dan truk.

Dalam program mudik gratis Kemenhub 2024 via jalur darat ini, masyarakat akan dapat menikmati layanan angkutan penumpang dengan bus serta pengangkutan sepeda motor menggunakan truk, sesuai dengan kuota yang telah disediakan.

Kementerian Perhubungan bersama Mitra Darat telah menyiapkan kuota yang cukup besar untuk program mudik gratis Lebaran 2024 melalui jalur darat ini. Sebanyak 30.088 penumpang akan dapat menikmati perjalanan mudik menggunakan 700 bus yang tersedia. 

Sementara itu, terdapat juga kuota sebanyak 900 unit sepeda motor yang akan diangkut menggunakan 300 truk.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Bus Lebaran 2024

Pendaftaran program mudik gratis bus Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 5 Maret 2024 sampai 3 April 2024. Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Berikut rincian tanggalnya:

  • Tanggal pendaftaran: 5 Maret 2024 - 3 April 2024
  • Tanggal keberangkatan arus mudik: 5 April 2024 - 7 April 2024
  • Tanggal keberangkatan arus balik: 14 dan 15 April 2024.

Baca Juga: Puasa Ramadan 2024 Pekan Depan, Ini Jadwal Waktu Imsakiyah, Berbuka dan Salat di Berbagai Daerah

Cara Daftar Mudik Gratis Bus Lebaran 2024 Online

Pendaftaran program mudik gratis bus Lebaran 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat.

  • Unduh aplikasi Mitra Darat di smartphone.
  • Buka dan daftar/masuk akun Mitra Darat
  • Pilih tujuan mudik dan jumlah peserta mudik
  • Isi kelengkapan data peserta mudik sesuai NIK
  • Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Bus

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  • Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Melonjak

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU