Politikus PDIP Sebut Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Picu Perdebatan Baru: Fraksi Siap Amunisi
Politik | 4 Maret 2024, 12:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Keputuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas parlemen atau parliamentary treshold akan memicu perdebatan baru di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan itu disampaikan oleh Hendrawan Supratikno, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dalam dialog Sapa Indonesia pagi, Kompas TV, Senin (4/3/2024).
“Berarti membuka kotak pandora. Menciptakan atau melahirkan perdebatan baru, karena ini perdebatan yang udah sangat lama di DPR,” tuturnya.
Angka empat persen, kata dia, dianggap sebagai angka yang optimal yang bisa diterima oleh semua pihak.
Sebab, menurutnya, banyak yang menginginkan angka PT tersebut lebih tinggi lagi, mengingat sistem presidential yang dijalankan Indonesia lebih kompatibel atau lebih cocok dan lebih pas dengan sistem multipartai sederhana.
Baca Juga: Saat Mantan Ketua MK Pernah Tanggapi SBY Umumkan Kemenangan versi Hitung Cepat: Waduh Gawat Juga Ini
“Itu sebabnya agenda utamanya adalah bagaimana menyederhanakan sistem kepartaian kita.”
“Saya ingat betul di paripurna pun masih ada yang ingin mendesakkan angka lima sampai tujuh persen. Saya tidak menyebut nama teman kita, legislator yang usul seperti itu,” tambahnya.
Jika keputusan MK tersebut nantinya menjadi perdebatan, ia yakin akan muncul perdebatan yang sengit yang penuh dengan argumentai pro dan kontra.
“Tetapi okelah, keputusan sudah diambil, dan kami semua fraksi sudah siap-siap dengan amunisi untuk berdebat kembali.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV