Operasi Keselamatan 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Ada Tilang Manual, Ini Lokasi dan Pelanggarannya
Peristiwa | 4 Maret 2024, 07:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 mulai hari ini, Senin (4/3/2024).
Operasi Keselamatan 2024 ini akan dilakukan selama 14 hari yakni hingga tanggal 17 Maret 2024.
"Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024," tulis akun @korlantaspolri.ntmc, Jumat (1/3).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau agar pengendara senantiasa melengkapi surat-surat berkendaran, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Eddy mengatakan nantinya apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Baca Juga: Pleno KPU Tanjungpinang Ricuh, Saksi Partai Ngamuk Protes Hasil Rekapitulasi
Lokasi Razia Operasi Keselamatan 2024
Eddy menambahkan, Operasi Keselamatan 2024 tidak hanya digelar di kota-kota tertentu saja melainkan di seluruh Indonesia
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya, dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (29/2/2024).
Pelanggaran yang Ditindak
Eddy pun merincikan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni:
Baca Juga: Petambang dan Sopir Truk Nyaris Diterjang Banjir Lahar Dingin di Lumajang
1. Berkendara menggunakan ponsel
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV