TPN Sebut Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal, Ade Armando: Belakangan Ini Banyak Orang Baper
Rumah pemilu | 3 Maret 2024, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando menilai para pihak yang mencurigai lonjakan suara partainya sekadar dipicu sentimen. Menurut Ade, lonjakan suara yang diperoleh PSI di portal Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih wajar secara statistik.
Hal tersebut disampaikan Ade menanggapi komentar juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim. Chico menilai ada upaya penggelembungan suara terkait fenomena suara PSI yang meroket.
“Saya lihat tidak masuk akal dengan lonjakan ratusan ribu hanya dalam hitungan jam," kata Chico pada Minggu (3/3/2024).
Ade menanggapi bahwa fenomena lonjakan suara yang dialami PSI "biasa" sebagai perubahan hasil penghitungan suara. Ia menyebut kemungkinan suara di lumbung-lumbung suara PSI baru terhitung sehingga terjadi lonjakan.
"Itu agak baper lah ya, memang di Indonesia ini belakangan banyak orang baper. Ini kan perbuahan yang dari waktu ke waktu, dan ini adalah, lonjakan itu kenaikannya nggak nyampe setengah persen atau cuma 0,50-an persen," kata Ade dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (3/3).
Baca Juga: Ramai Isu Penggelembungan Suara Partai Tertentu, Pakar: KPU Harus Upload 100 Persen Formulir C Hasil
Ade pun menyebut wajar jika lonjakan suara PSI belakangan ini berbeda dari prediksi banyak hitung cepat lembaga-lembaga survei. Menurutnya, lembaga-lembaga survei juga mengakui ada kemungkinan selisih persen dan mengungkapkan level of confidence hitung cepat 95 persen, bukan 100 persen.
"Kebenaran itu jangan diberikan ke lembaga survei, dong. Saya mantan SMRC (lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting), saya mantan lembaga survei, tentu saya senang bahwa sekarang ini ada serangkaian lembaga survei yang menyajikan data-data yang bisa mengontrol agar jangan sampai terjadi kecurangan," kata Ade.
"Tapi dalam kasus PSI, selisihnya itu nggak gede, selisih yang sebetulnya kalau kita belajar statisitik, masih bisa kita toleransi," lanjutnya.
Sementara itu, dosen pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengaku turut mendapati anomali hasil penghitungan suara Sirekap dengan Formulir C Hasil. Ia mengaku mendapati suara tidak sah yang dimasukkan menjadi perolehan suara partai tertentu di portal Sirekap.
Titi pun menegaskan bahwa, sesuai peraturan, hasil yang akan dihitung adalah perolehan melalui rekapitulasi berjenjang. Namun, ia mengingatkan, anomali suara dalam Sirekap berpeluang dipertahankan jika tidak ada saksi yang memprotes saat rekapitulasi.
"Kalau ada perbedaan data antara yang ditampilkan melalui Sirekap dengan (Formulir) C Hasil, itu sudah diatur dalam peraturan KPU, yang dirujuk adalah (Formulir) C Hasil. Masalahnya, kalau ada yang mempersoalkan. Kalau tidak ada yang mempersoalkan, maka yang ditampilkan itu akan jalan terus. Tidak semua partai politik punya saksi saat rekapitulasi di kecamatan," kata Titi.
Baca Juga: PPP: Ledakan Suara PSI TidaK Masuk Akal, Operasi Sayang Anak Lagi?
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV