> >

Pengamat Yakin Ada Upaya Timbal Balik dari Pemberian Penghargaan Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Politik | 29 Februari 2024, 20:34 WIB
Direktur Eksekutif Parameter Indonesia, Adi Prayitno dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Ekekutif Parameter Indonesia, Adi Prayitno berpendapat ada semacam upaya timbal balik dalam pemberian penghargaan berupa Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adi menilai dari pemberian penghargaan tersebut sosok Jokowi tentu akan melekat pada ssosok Prabowo sebagai presiden terpilih.

“Apa yang bisa dibaca dari itu semua? Tentu Pak Prabowo sebagai presiden terpilih di 2024, adalah sosok yang melekat, ada Pak Jokowi, ada kontribusi, dan hal-hal lain,” ujarnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (29/2/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya upaya untuk mendapatkan timbal balik saat Prabowo menjabat sebagai presiden nantinya, Adi dengan tegas menyebut upaya semacam itu pasti ada.

Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Uji Coba Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Sudah Masuk RAPBN 2025?

“Upaya-upaya semacam itu pasti. Apa timbal baliknya? Tentu Pak Prabowo diharapkan menjadi pemimpin yang melanjutkan semua hal yang sudah dilakukan oleh Pak Jokowi.”

“Kedua, tentu saja Pak Prabowo diharapkan tidak melupakan apa yang udah dilakukan oleh Pak Jokowi, termasuk misalnya merestui Gibran sebagai wakinya, memulihkan nama baik, dan diberikan jenderal kehormatan,” kata Adi.

Pesan politik yang diampaikan tersebut, lanjut Adi, dapat ditangkap dengan sangat nyata oleh publik.

“Ini kan pesan politik yang sangat nyata bisa ditangkap oleh publik, tapi di atas segala-galanya bahwa inilah Pak Jokowi di akhir masa kekuatan politiknya ingin memberikan kesan baik kepada siapa pun di negara ini yang dinilai memiliki masa lalu yang kurang baik.”

“Karena begini, tanpa jenderal bintang kehormatan sekali pun Pak Prabowo kan tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai panglima tertinggi di negara ini, karena posisinya sebagai presiden setelah ditetapkan oleh KPU nantinya,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU