> >

Pengacara Rektor nonaktif UP Yakin Kasus Kliennya Politisasi Kampus, Singgung Pembunuhan Karakter

Hukum | 29 Februari 2024, 16:04 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (kiri) dan pengacaranya Faizal Hafied (tengah) saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," tegasnya.

"Di mana beliau ini diketahui bersama merupakan rektor yang mempunyai prestasi baik, bahkan rektor yang disiapkan untuk terus melanjutkan kepemimpinannya di UP untuk melaksanakan hal-hal yang baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Faizal  menyebut bahwa apa yang dituduhkan merupakan asumsi pribadi yang tidak memiliki bukti.

"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan, keterangan dan segala macamnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali," tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rektor nonaktif UP, Edie Toet Hendratno mengaku senang telah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini.

Ia mengaku senang karena dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terkait dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepadanya.

"Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar, proses hukum seperti ini," kata Edie usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).

"Saya senang akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU