> >

Eks Penyidik KPK Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap dan Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Hukum | 29 Februari 2024, 10:42 WIB
Foto arsip. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta Polda Metro Jaya untuk segera menangkap dan menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca Juga: Bantah Kuasa Hukum, Bareskrim Sebut Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan Hari Ini

Namun pernyataan Ian tersebut dibantah oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Ia menyebut Firli tidak menghadiri pemeriksaan.

"(Firli Bahuri) enggak hadir," kata Arief, dalam pesan singkat, Senin.

Firli Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Ian kemudian mengakui kliennya tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin. Ia kemudian menyebut telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Betul hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," kata Ian, Rabu (28/2).

Ian juga mengaku masih intens melakukan komunikasi dengan Firli.

Ini merupakan kedua kalinya Firli tidak menghadiri jadwal pemeriksaan. Sebelumnya ia juga absen dalam pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli bertujuan meminta keterangan dalam rangka memenuhi petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, berkas perkara Firli dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap. 

Baca Juga: Firli Bahuri Disebut Hilang Kontak, Pengacara Bantah: Saya Komunikasi Setiap Hari dengan Beliau

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU