Eks Penyidik KPK Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap dan Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Hukum | 29 Februari 2024, 10:42 WIBBaca Juga: Bantah Kuasa Hukum, Bareskrim Sebut Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan Hari Ini
Namun pernyataan Ian tersebut dibantah oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. Ia menyebut Firli tidak menghadiri pemeriksaan.
"(Firli Bahuri) enggak hadir," kata Arief, dalam pesan singkat, Senin.
Firli Ajukan Penundaan Pemeriksaan
Ian kemudian mengakui kliennya tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin. Ia kemudian menyebut telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
"Betul hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," kata Ian, Rabu (28/2).
Ian juga mengaku masih intens melakukan komunikasi dengan Firli.
Ini merupakan kedua kalinya Firli tidak menghadiri jadwal pemeriksaan. Sebelumnya ia juga absen dalam pemeriksaan pada 6 Februari 2024.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli bertujuan meminta keterangan dalam rangka memenuhi petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, berkas perkara Firli dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap.
Baca Juga: Firli Bahuri Disebut Hilang Kontak, Pengacara Bantah: Saya Komunikasi Setiap Hari dengan Beliau
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com