Sekjen PDIP soal Hak Angket: Berbagai Opsi Sedang Dikaji oleh Tim Khusus
Politik | 28 Februari 2024, 17:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim khusus yang dibentuk oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sedang mengkaji sejumlah skenario politik dan hukum serta berbagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Hasto mengatakan, tim tersebut akan memberikan rekomendasi terkait strategi dan kemungkinan penggunaan hak angket.
"(Tim khusus) akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Nasional Pemilu 2024
Saat ditanya apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024 mendatang, Hasto menyebut tim tersebut sedang mengkaji sejumlah opsi.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut," kata dia.
Ia menambahkan, tim khusus yang dipimpin Todung Mulya Lubis sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tim khusus tersebut, lanjut Hasto, juga telah bertemu dengan tim hukum kubu pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, untuk mematangkan rencana menggulirkan hak angket.
"Bapak Todung Mulya Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemuan terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan pemilu dari hulu ke hilir," kata Hasto, dikutip Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Hadiri Rapat Kerja TNI-Polri, Presiden Jokowi Beri Apresiasi Netralitas dalam Pemilu 2024
Wacana itu pun mendapat sambutan dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, yang mengatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2024).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kompas.com