> >

Sekjen PDIP soal Hak Angket: Berbagai Opsi Sedang Dikaji oleh Tim Khusus

Politik | 28 Februari 2024, 17:44 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto di JCC Senayan, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim khusus yang dibentuk oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sedang mengkaji sejumlah skenario politik dan hukum serta berbagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)  Hasto Kristiyanto di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hasto mengatakan, tim tersebut akan memberikan rekomendasi terkait strategi dan kemungkinan penggunaan hak angket.

"(Tim khusus) akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Nasional Pemilu 2024

Saat ditanya apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024 mendatang, Hasto menyebut tim tersebut sedang mengkaji sejumlah opsi.

"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, tim khusus yang dipimpin Todung Mulya Lubis sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Tim khusus tersebut, lanjut Hasto, juga telah bertemu dengan tim hukum kubu pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, untuk mematangkan rencana menggulirkan hak angket.

"Bapak Todung Mulya Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemuan terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan pemilu dari hulu ke hilir," kata Hasto, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU