Resmi, Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
Peristiwa | 28 Februari 2024, 09:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).
Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu.
Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Negara, menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo.
Prabowo dan Jokowi kemudian tampak berjabat tangan. Mehan juga terlihat memberikan sikap hormat kepada Presiden.
Baca Juga: Karier Militer Prabowo Subianto, Diberhentikan TNI hingga Bakal Jadi Jenderal Kehormatan Hari Ini
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar menjelaskan, penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI.
Ia menilai kenaikan pangkat istimewa tersebut karena kontribusi Prabowo untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV