> >

Gelar PSU di Kuala Lumpur, KPU Gunakan Metode Kotak Suara Keliling dan TPS

Rumah pemilu | 28 Februari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan dilakukan pada Sabtu (9/2/2024) dan Minggu (10/2/2024) menggunakan dua metode.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024).

Hasyim mengatakan, pada intinya pihaknya menargetkan rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai.

“Sementara ini, pada intinya targetnya adalah rekapitulasi penghitungan suara di PPLN harus sudah selesai sebelum rekapitulasi nasional selesai,” jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Pilpres Belum Usai, Mengapa Jokowi Bahas Makan Siang Gratis? Begini Kata Pengamat Politik

“Ini gambaran awal, rencananya untuk pemungutan suara metode PSU kotak suara keliling akan dilaksanakan Sabtu, 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS akan digelar pada Hari Ahad atau Minggu 10 Maret 2024,” katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah petugas akan mengawal kotak suara pada pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK).

“Setelah selesai kemudian disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya kalau pemungutan suara sudah selesai metode TPS maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode TPS,” tambahnya.

“Diharapkan 12 Maret sudah ada rekap hasil hitung suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi untuk pemilu luar negeri,” tutur Hasyim.

Sampai hari ini, lanjut dia, dari 128 PPLN yang ada, sebanyak 36 di antaranya sudah hadir di kantor KPU RI dan siap mengikuti rapat pleno terbuka penghitungan suara.

“Sudah ada 36 PPLN yang sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai Rabu 28 Februari mulai jam 9 pagi,” ujarnya.

“Rekapitulasi dimulai dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di  luar negeri yang sudah selesai dilakukan rekap,” jelasnya.

Nantinya, rapat pleno terbuka tersebut juga dihadiri oleh saksi dari masing-masing peserta pemilu, yaitu peserta pemilu presiden-wakil presiden, parpol, saksi perseorangan DPD, juga dihadiri Bawaslu dan DKPP, dan stakeholder terkait.

Baca Juga: KPU Sebut hingga Hari Ini Jumlah TPS yang Laksanakan PSU, PSL, atau PSS Sebanyak 1.113

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilu tanggal 4 dan 10 Februari 2024 di Malaysia, pihaknya juga menerapkan metode KSK.

Saat itu, kata dia, pihaknya juga telah meminta agar petugas pemungutan suara memotret wajah dan tanda pengenal pemilih.

“Kemarin ketika praktik pemungutan kotak suara keliling di Malaysia, tanggal 4 Februari dan 10 Februari, kita juga minta, kita kirimkan surat supaya pemilih yang hadir menggunakan KSK itu difoto wajahnya dan ID nya, paspor atau KTP,” tuturnya.

Hal itu, kata dia, untuk memastikan bahwa orang yang hadir dalam pemungutan suara tersebut terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kalau nggak nanti kan orangnnya nggak ada tapi suaranya ada. Itu untuk menghindari situasi seperti itu,” katanya.

“Kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk data informasi pemilih yang hadir di metode TPS pemungutan suara di Kuala Lumpur tanggal 11 Februari 2024, supaya nanti yang sudah hadir metode TPS kan tidak masuk dalam daftar pemilih PSU,” bebernya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU