Golkar Nilai Anggota DPR dari Parpol Pendukung Hak Angket Tak Akan Kompak
Politik | 27 Februari 2024, 15:16 WIB"Kalau ada dinilai kecurangan ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau dinilai KPU, Bawaslu, dinilai misalnya melanggar kode etik, maka ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Ace.
"Nah setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini tidak memiliki diduga, melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK."
"Jadi sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan. Dalam konteks kecurangan pemilu. Kecuali kalau ini tekanan politik. Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV