Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Hukum | 27 Februari 2024, 12:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan usai dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus, RZ dan DF.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).
Meski demikian, ia tak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Pancasila.
Yoga hanya menyebut penonaktifan ETH tersebut dilakukan hingga masa jabatannya berakhir.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dilayangkan terhadap ETH terkait dugaan pelecehan seksual.
Satu laporan atas nama pelapor berinisial RZ, karyawan di Universitas Pancasila. Laporan RZ dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF, karyawan honorer di kampus tersebut. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum kedua pelapor, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Sementara terhadap DF diduga terjadi pada Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Mahasiswa Desak Rektor Mundur
Sementara pihak Rektor Universitas Pancasila, ETH, telah membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ dan DF.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, Minggu (25/2/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Ia juga mengaku menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan tahun ini.
Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk pelapor RZ.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan, delapan saksi termasuk korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2).
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor ETH pada Senin kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena mengaku telah punya agenda lain.
Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ETH menjadi Kamis (29/2).
Baca Juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor, Singgung soal Relasi Kuasa
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com