> >

Menag Yakin Program KUA jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Didukung Banyak Pihak

Humaniora | 27 Februari 2024, 06:05 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," kata Menag Yaqut usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ia menyampaikan, KUA adalah etalase Kementerian Agama, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam. 

Untuk menindaklanjuti ide itu, Yaqut sudah meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.

Baca Juga: Menag Akan Jadikan KUA Tempat Pencatatan Pernikahan untuk Semua Umat Beragama di Indonesia

"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh Dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," tuturnya. 

Terkait hal itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk non Muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat. 

"Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (26/2/2024). 

Baca Juga: Kemenag Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi

Zainal menyebut, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

"Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," ucapnya. 

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menuturkan praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA. 

"Sudah ada Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kintamani, Bangli, Bali. Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberi Bimbingan Perkawinan," tuturnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU