> >

Rektor Universitas Pancasila Tak Hadir, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Jadi 29 Februari 2024

Hukum | 26 Februari 2024, 14:03 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rektor Universitas Pancasila, ETH, tak menghadiri pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Senin (26/2/2024). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Pancasila, ETH, absen dalam pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, menyebut ETH batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena telah ada jadwal kegiatan lain.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," kata Raden dalam keterangan tertulisnya, Senin, dikutip dari Antara.

Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya kepada pihak Polda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.

Ade Ary mengatakan polisi telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan ETH.

"Sudah diterima," ujarnya, Senin.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rektor Universitas Pancasila terkait Dugaan Pelecehan Hari Ini

Polda Metro Jaya, lanjutnya, juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ETH pada Kamis (29/2).

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari 2024," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus berinisial RZ.

RZ melaporkan ETH dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan pelecehan seksual yang diduga dialami kliennya terjadi pada 6 Februari 2023.

Sementara ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, membantah tudingan tersebut.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2).

Dia menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan setelah satu tahun, terlebih pelaporan dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

Meski demikian, Nanda menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengikuti proses hukum atas laporan tersebut.

"Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tegasnya.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan Janggal

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU