Polisi Bakal Periksa Rektor Universitas Pancasila terkait Dugaan Pelecehan Hari Ini
Hukum | 26 Februari 2024, 08:32 WIBBaca Juga: Tok! Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor Univeritas Udayana Bali di Kasus Korupsi Dana SPI
"Memang dia (korban) dipanggil sama rektor, dia juga enggak tahu, tapi setelah masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan," kata Amanda, Sabtu (24/2).
Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Di kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Saat itu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.
Bantahan ETH
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, Raden Nanda membantah soal dugaan pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden Nanda, Minggu (25/2).
Kuasa hukum menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
Meski demikian, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut.
Baca Juga: Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan Pegawai Universitas, Diperiksa Polisi pada 26 Februari
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews