> >

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Mulai 23 Februari-8 Maret 2024

Humaniora | 24 Februari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024. (Sumber: jatimpemprov.go id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024. 

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini adalah pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. 

Selain bantuan, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan.

"Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (23/2/2023).

Baca Juga: Salurkan Zakat dengan Tepat, Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Berizin Kemenag

Ia menerangkan, pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024. 

Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/. 

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” ujarnya. 

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup Hari Ini, Tahap II Mulai 13 - 26 Maret

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU