> >

PAN ke Ganjar: Harusnya Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan di Pileg Juga, Tak Hanya Pilpres

Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 17:23 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto. (Sumber: Handout PAN via Antara)

Sebelumnya, Ganjar mengatakan kepada berbagai pihak agar tidak perlu takut menggunakan hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai bertemu dengan relawannya, Jumat (23/2/2024).

“Saya sebenarnya simpel saja. (Hak) angket itu sebenarnya cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilunya (seperti) hari ini, kan ada cerita Sirekap, kan ada server di Singapura, sementara KPU mengatakan 'Enggak kok, di tempat kita'. Lho ini satu mengatakan IT-nya saja ada, masih saja dibantah,” katanya.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Hak Angket Tak Ada dalam Mekanisme Pemilu

“Kedua, bagaimana cerita di lapangan, bagaimana aparatur dan sebagainya. Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya sudah penggunaan dan pengawasan konstitusi dari DPR, untuk membuat penyelidikan, itu sudah paling bagus, paling fair. Jadi tidak perlu takut, ini biasa saja, kok, dan pernah terjadi di sejarah Indonesia," sambungnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU