> >

Bawaslu Sebut Hak Angket Tak Ada dalam Mekanisme Pemilu

Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 16:47 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Sumber: KOMPAS TV/Bongga Wangga)

"Bawaslu, fokus kami ada pada pelanggaran-pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai sekarang sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan," katanya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan kepada berbagai pihak agar tidak perlu takut menggunakan hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai bertemu dengan relawannya, Jumat (23/2/2024).

“Saya sebenarnya simpel saja. (Hak) angket itu sebenarnya cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilunya (seperti) hari ini, kan ada cerita Sirekap, kan ada server di Singapura, sementara KPU mengatakan 'Enggak kok, di tempat kita'. Lho ini satu mengatakan IT-nya saja ada, masih saja dibantah,” katanya.

Baca Juga: Pendapat Ketua Komisi II DPR Terkait Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu yang Menguat

“Kedua, bagaimana cerita di lapangan, bagaimana aparatur dan sebagainya. Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya sudah penggunaan dan pengawasan konstitusi dari DPR, untuk membuat penyelidikan, itu sudah paling bagus, paling fair. Jadi tidak perlu takut, ini biasa saja, kok, dan pernah terjadi di sejarah Indonesia," sambungnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU