Vincent Rompies Sebut Anaknya Masih Berstatus Saksi di Kasus Bullying Binus School Serpong
Hukum | 22 Februari 2024, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Vincent Rompies menyebut anaknya masih berstatus saksi dalam kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Hal itu disampaikan Vincent di Markas Polres Tangerang Selatan pada Kamis (22/2/2024) malam.
"(Status anak) masih saksi, masih saksi," kata Vincent.
Saat disinggung terkait motif aksi perundungan yang diduga melibatkan anaknya tersebut, ia mengaku belum mengetahuinya dan meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.
"Nanti kita lihat dari hasilnya seperti apa, sekali lagi kami menghargai proses yang diambil kepolisian," ujarnya.
"Saya sangat mengapresiasi dari kinerja dari teman-teman kepolisian," tutur Vincent.
Terkait dugaan tindak perundungan yang terjadi tersebut, ia mengungkapkan rasa empatinya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, baik di sekolah maupun di tempat lain.
Baca Juga: Vincent Rompies Buka Suara soal Kasus Bullying yang Diduga Libatkan Anaknya: Saya Berempati
Dalam kesempatan itu ia juga berharap komunikasi bisa dilakukan dengan pelapor agar menemukan titik terang dalam menyelesaikan kasus bullying tersebut.
"Saya ingin masalah ini cepat selesai, saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor biar semua ini bisa diselesaikan dengan baik baik, yang penting kekeluargaan, semoga bisa menemukan tititk terang untuk berdamai," jelas Vincent Rompies.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong menjadi korban bully oleh seniornya yang tergabung dalam geng bernama Geng Tai.
Perkara tersebut saat ini tengah ditangani Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara aksi perundungan itu terjadi di warung belakang Binus School dan dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Dalam kasus tersebut diduga anak dari artis Vincent Rompies terlibat dalam aksi perundungan itu.
Polisi menyebut korban diduga mengalami perundungan sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu bulan.
Akibat aksi perundungan tersebut, sebagian tubuh korban mengalami luka memar hingga bekas luka bakar.
Baca Juga: Kasus "Bullying" Binus School Masuk Babak Penyidikan, Indonesia Bisa Putus Mata Rantai Perundungan?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV