Modus 16 Tahanan Bisa Kabur dari Polsek Tanah Abang, Bernyanyi Selama 3 Minggu untuk Kelabui Polisi
Hukum | 22 Februari 2024, 21:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan modus yang dilakukan oleh 16 tahanan sehingga bisa kabur dari sel tahanan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tahanan Polsek Tanah Abang bernyanyi pada dini hari untuk mengelabui polisi yang berjaga.
Hal tersebut, kata Kombes Susatyo, mereka lakukan untuk menutupi suara gergaji besi ketika mereka secara bergantian memotong terails besi selama tiga minggu lamanya.
Baca Juga: Kasus Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Tangkap Wanita yang Selundupkan Gergaji
"Setidaknya, selama kurang lebih sekitar tiga minggu (memotong terali) (secara) bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Kombes Susatyo membeberkan para tahanan tersebut bisa mendapatkan gergaji besi karena peran Rizky Amelia, istri dari salah satu tahanan bernama Saripudin alias Komeng.
Rizky Amelia, kata Kombes Susatyo, memberikan gergaji itu kepada suaminya Komeng saat menjenguknya di Polsek Tanah Abang. Setelah mendapat gergaji itu, para tahanan kemudian bergantian menggergaji teralis besi kamar mandi sel tahanan.
Setelah tiga minggu menggergaji teralis besi kamar mandi, pada Senin (19/2) sebanyak 16 tahanan melarikan diri.
Aksi mereka kabur dari tahanan Polsek tanah Abang terungkap berawal ketika warga melaporkan ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian pada dini hari.
Baca Juga: 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Nama-Nama Mereka
Mendapat laporan sejumlah orang berlarian itulah, pihak kepolisian pun langsung memeriksa ruang tahanan tempat para narapidana atau napi itu ditahan.
“Petugas jaga tahanan pukul 02.40 WIB melakukan pemeriksaan tahanan. Ternyata didapati sel nomor 2 telah kosong dan didapati teralis kamar mandi beserta reruntuhan tembok sudah ada di lantai,” ujarnya.
Setelah mendapati sel nomor dua kosong, petugas jaga tahanan pun segera mengecek ke belakang. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya.
“Nah sejak itu Polres Jakpus membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian kembali terhadap para tersangka yang melarikan diri,” kata Kombes Susatyo.
Setelah tiga hari melarikan diri dari Polsek Tanah Abang, polisi berhasil menangkap 10 tahanan yang kabur tersebut. Sedangkan 6 tahanan lainnya masih buron.
Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Polda Metro Turun Tangan Evaluasi Pengamanan Polsek Tanah Abang
Selain itu, pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap Rizky Amalia. Ia pun dijerat pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kombes Susatyo meminta masyarakat untuk melapor apabila mempunyai informasi terkait enam tahanan lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Bisa menghubungi kepolisian terdekat atau melalui pusat panggilan (call center) Satreskrim Jakarta Pusat pada nomor 081280706629," tutur dia.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV