Terduga Pelaku Bullying di Binus Serpong Jalani Pemeriksaan Polisi, Didampingi Kemen PPPA dan KPAI
Hukum | 22 Februari 2024, 18:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah terduga pelaku kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong, menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (22/2/2024) di Polres Tangerang Selatan.
Para terduga pelaku di kasus perundungan yang melibatkan anak artis tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku turut didamping Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan UPTD PPA Tangerang Selatan.
Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA menyebut pendampingan tersebut untuk mengawal proses pemeriksaan, serta memastikan hak terduga pelaku maupun korban terpenuhi.
Mengingat, baik terduga pelaku maupun korban dalam kasus perundungan tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua," kata Atwirlany, saat di Polres Tangerang Selatan, Kamis, seperti yang dilaporkan jurnalis KompasTV Eka Marlupy.
"Dan (memastikan) hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: Bullying di Binus Serpong, Psikolog Sebut Pentingnya Konseling untuk Pelaku, Cegah Perilaku Berulang
Saat disinggung terkait agenda pemeriksaan, ia mengungkapkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hari ini materi pemeriksaan masih BAP," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Kementerian PPPA bersama instasi terkait juga memastikan bakal bersama-sama mengawal jalannya kasus tersebut hingga tuntas.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan di Binus School Serpong terkuak usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama Geng Tai.
Perundungan ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul dan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Anak dari artis berinsial VR diduga terlibat dalam perundungan.
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Polisi mengatakan bahwa Geng Tai sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.
Saat ini status kasus bullying tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Kasus Bullying di SMA Binus Serpong Naik ke Penyidikan, DInas PPA Tangsel Sebut Korban Trauma
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV