> >

Mahfud MD Sebut Usulan Hak Angket Tak Perlu Dukungannya: Enggak Ada Gunanya kalau DPR Enggak Mau

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 15:49 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat memberikan pernyataan di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (17/2/2024). (Sumber: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com.

Usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 digulirkan pasangan Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Hadi Tjahjanto Lebih Lincah Jadi Menko Polhukam ketimbang Dirinya

Ganjar bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR, PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak tersebut.

Usulan Ganjar disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU