Mahfud MD Sebut Usulan Hak Angket Tak Perlu Dukungannya: Enggak Ada Gunanya kalau DPR Enggak Mau
Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 15:49 WIB“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 digulirkan pasangan Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Hadi Tjahjanto Lebih Lincah Jadi Menko Polhukam ketimbang Dirinya
Ganjar bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR, PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak tersebut.
Usulan Ganjar disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com