> >

Pengamat Minta KPU Stop Sirekap: Bukan Hasil Resmi, untuk Apa Dilanjutkan kalau Nggak Valid?

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 09:31 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno saat memberikan keterangan di program Kompas Petang, Kompas TV, Senin (30/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Alasan PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 dari Sirekap: Demokrasi Berada di Titik Nadir

“Kenapa ada quick count? Di negara-negara demokrasi itu sebenarnya untuk menginvestigasi supaya tidak ada kecurangan-kecurangan apa pun, sepanjang proses penghitungan suara, dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), kemudian ending-nya di KPU,” jelas Adi.

“Oleh karena itu bagi saya, teman-teman KPU mestinya ini harus diselesaikan cepat, ini bukan hasil resmi dan tak lagi dilanjutkan. Untuk apa dilanjutkan kalau nggak valid?” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU